Komisi III Minta Ketua MK Segera Lakukan Pembersihan

Kamis, 26/01/2017 14:25 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dalam kasus dugaan suap. Tentu, kasus tersebut meruntuhkan kredibilitas MK.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, kasus suap yang menyeret hakim MK bukan kali pertama diungkap KPK. Menurutnya, MK sebagai lembaga hukum tertinggi di Indonesia harus dijaga.

"Kami yakin, tidak ada seorangpun di republik ini yang rela MK hancur dan kehilangan kepercayaan masyarakat," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang, kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/1).

Untuk itu, Ia meminta agar Ketua MK segera memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada publik atas kasus tersebut. Sebab, nama baik MK harus segera dipulihkan.

"Kami minta ketua MK segera melakukan konsolidasi dan pembersihan ke dalam secara tegas dan terukur. Serta secepatnya memberikan penjelasan ke masyarakat luas," tegasnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan OTT Hakim MK Patrialis Akbar. "Benar, ada OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (26/1).

Meski demikian, Agus belum dapat merinci lebih jelas terkait penangkapan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) itu. Selain Patrialis, ada sejumlah pihak yang diciduk KPK.

"Kami belum bisa konfirmasi nama tertentu. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini, terkait dengan lembaga penegak hukum," terang Agus.

TERKINI
Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar