KPK Ciduk Hakim MK, Komisi III Kaget Luar Biasa

Kamis, 26/01/2017 13:32 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kawasan Taman Sari, Jakarta.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengaku terkejut bagaikan tersambar petir mendengar informasi penangkapan terhadap bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

"Sebagai mitra, kami di Komisi III DPR tentu saja kaget luar biasa dan prihatin jika OTT itu terkait dengan keputusan MK," kata Bamsoet, panggilan akrab Bambang Soesatyo, kepada wartawan, Kamis (26/1).

Sebagai komisi yang membidangi hukum, Bamsoet berharap kasus dugaan korupsi yang menyeret hakim lembaga hukum tertinggi di republik ini tidak menyangkut jual beli keputusan.

"Kami berharap dugaan suap dalam OTT itu tidak terkait dengan jual beli keputusan karena itu dapat meruntuhkan kredibilitas MK yang baru saja recovery sebagai lembaga tinggi negara," jelasnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan OTT Hakim MK Patrialis Akbar. "Benar, ada OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (26/1).

Meski demikian, Agus belum dapat merinci lebih jelas terkait penangkapan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) itu. Selain Patrialis, ada sejumlah pihak yang diciduk KPK.

"Kami belum bisa konfirmasi nama tertentu. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini, terkait dengan lembaga penegak hukum," terang Agus.

TERKINI
HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah Bukti Arah Swasembada Semakin Kuat Latihan Perang di Pasifik Barat, China Masuki Area Milik AS 23.000 Lebih Warga Palestina di Tepi Barat Ditangkap Zionis Israel Zelensky Ajak Eropa Bentuk Sistem Pertahanan Anti Rudal Balistik