OTT KPK Kurang Efektif Basmi Korupsi, Solusinya Digitalisasi

Selasa, 20/12/2022 20:32 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membasmi tindak kejahatan korupsi dengan metode Operasi Tangkap Tangan (OTT) dinilai kurang efektif. Penilaian tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kita enggak usah bicara korupsi ke mana-mana dulu lah, OTT segala macam itu. OTT kan jelek buat kita," tukasnya Menko Luhut saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Menurut Menko Luhut, dalam memberantas korupsi perlu adanya sistem yang efektif. Luhut menyontohkan, dalam pengadaan barang kebutuhan di instansi pemerintah dan BUMN, terdapat sistem E-katalog yang dapat meminimalisasi atau mencegah tindak korupsi.

Manfaat lainnya adalah meningkatkan perekonomian Indonesia, terlebih lagi bagi para pelaku UMKM yang menjajakan barangnya di E-katalog. "Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, tidak akan bisa main-main. Dan kalau semua sudah digital, tidak akan ada lagi OTT," tandas purnawirawan jenderal TNI itu.

Lebih lanjut Menko Luhut menegaskan pemerintah terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri sebagai salah satu upaya memajukan Indonesia. “Kalau negeri kita ingin maju, kuncinya bukan di investasi, tapi dari penggunaan produk dalam negeri ini,” tandas menteri asal Sumatera Utara.

TERKINI
Kemendikdasmen Fokus Tingkatkan Kompetensi Guru dan Pemerataan Akses Baleg DPR: Sinergi Lintas Kementerian Landasan Revisi UU Pemerintahan Aceh Ketua DPR: Layanan Infrastruktur Pendidikan yang Merata Hak Dasar Anak Hari Penyakit Chagas Sedunia: Kenali Ancaman `Silent` American Trypanosomia