Kamis, 26/01/2017 09:25 WIB
Jakarta - Ratna alias Angel (31) dan Epi Novitasari (34) ditangkap Polresta Depok yang diduga menjadi pengedar sabu dan ganja di wilayah Depok. Wanita setengah tuwa (STW) ini ditangkap secara terpisah. Angel ditangkap di kawasan Bogor dan Epi di Cilodong.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana menuturkan, penangkapan ini juga disertai barang bukti yang dibawa korban. Angel misalnya, ketika ditangkap tengah membawa 0,82 gram sabu yang dikemas dalam dua plastik klip. Ditangan Epi juga ada 6,9 gram ganja yang disita polisi.
"Malah Angel bilang kalau sabu yang dibawanya itu akan diedarkan lagi," ujar Kholis.
Data yang disampaikan Satnarkoba Polresta Depok, pada Januari 2017 ini sudah ada 27 tersangka yang ditangkap akibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Termasuk diantaranya 2 orang mahasiswa, 2 orang sekuriti, 11 orang pegawai swasta, 2 orang wiraswasta, dan 10 orang buruh.
Sahroni Minta Oknum Polisi Diduga Terlibat Sabu Dipecat dan Dipidana
Petugas Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Butir Ekstasi
DPR Minta Polisi Bongkar Jaringan di Balik Penyerangan Aparat di Katingan
Keyword : Narkoba Wanita Ditangkap