Kamis, 26/01/2017 09:25 WIB
Jakarta - Ratna alias Angel (31) dan Epi Novitasari (34) ditangkap Polresta Depok yang diduga menjadi pengedar sabu dan ganja di wilayah Depok. Wanita setengah tuwa (STW) ini ditangkap secara terpisah. Angel ditangkap di kawasan Bogor dan Epi di Cilodong.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana menuturkan, penangkapan ini juga disertai barang bukti yang dibawa korban. Angel misalnya, ketika ditangkap tengah membawa 0,82 gram sabu yang dikemas dalam dua plastik klip. Ditangan Epi juga ada 6,9 gram ganja yang disita polisi.
"Malah Angel bilang kalau sabu yang dibawanya itu akan diedarkan lagi," ujar Kholis.
Data yang disampaikan Satnarkoba Polresta Depok, pada Januari 2017 ini sudah ada 27 tersangka yang ditangkap akibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Termasuk diantaranya 2 orang mahasiswa, 2 orang sekuriti, 11 orang pegawai swasta, 2 orang wiraswasta, dan 10 orang buruh.
Militer AS Kembali Serang Kapal di Pasifik Timur, Tiga Orang Tewas
Aboe Bakar: Tak Ada Sedikit Pun Niat Menghina dan Mendiskreditkan Ulama
Legislator PDIP Beri 5 Rekomendasi Dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika
Keyword : Narkoba Wanita Ditangkap