Minggu, 18/12/2022 04:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kebijakan Food Estate di sejumlah daerah yang digencarkan Presiden Joko Widodo dengan alasan ancaman krisis pangan, justru berpotensi jadi bumerang bagi Indonesia di masa depan.
Demikian disampaikan Ahli politik lingkungan internasional dari Universitas Paramadina, Ica Wulansari dalam acara Evaluasi 2022 and Proyeksi 2023: Kebijakan Luar Negeri dan Diplomasi Indonesia di Kampus Universitas Paramadina, Jakarta.
Ica menjelaskan kebijakan food estate yang dilakukan pemerintah tidak selaras dengan kebutuhan warga setempat.
Di sisi lain, dalam jangka panjang, kebijakan tersebut akan menjadikan lahan tidak subur dan gangguan keseimbangan ekosistem.
Iran Ancam Tutup Laut Merah jika AS Teruskan Blokade Pelabuhan
IFP Bantu Siswa Lebih Siap Hadapi TKA
Rapat dengan BKD Batal, Pembahasan RUU Pemilu Tertunda
"Karena itu, kebijakan food estate di tahun 2023 perlu mendapat peninjauan kembali untuk memitigasi kemungkinan efek negatif ini," kata Sekretaris Program Sarjana Hubungan Internasional Universitas Paramadina ini.
Berlarutnya konflik Rusia-Ukraina telah menyebabkan krisis di sektor pangan semakin buruk. Keterlibatan Rusia yang merupakan produsen bahan aktif pupuk telah menjadikan harga pupuk global tidak terkendali dan naik mencapai 80%.
Sementara itu, papar Ica, kebijakan subsidi pupuk di Indonesia masih minim evaluasi dan butuh perbaikan mendasar. Kompleksitas semakin bertambah dengan tidak jelasnya definisi terkait ketahanan pangan, kedaulatan pangan, keamanan pangan dan kemandirian pangan.
"Mau tidak mau, kapasitas adaptasi menghadapi perubahan iklim dalam kebijakan pangan nasional harus ditingkatkan," tandas Ica.
Keyword : Food Estate Ketahanan Pangan