Kamis, 15/12/2022 13:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjari operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Rabu (14/12) malam.
Politikus senior Partai Golkar itu terjaring OTT lantaran diduga terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah. Dia tiba di markas KPK sekitar pukul 12.42 WIB.
Sahat terlihat mengenakan kemeja putih lengan pendek dengan celana hitam. Ia juga tampak membawa tas berwarna hitam dan coklat.
Dia didampingi oleh penjaga tahanan KPK memasuki Gedung Merah Putih menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
KPK Terbitkan Sprinduk Baru, Usut Korupsi Jalur Kereta di Sumsel
KPK Cecar Staf Heri Black Terkait Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bea Cukai
Demikian pula dengan tiga orang lainnya yang ikut langsung menuju ruang pemeriksaan. Tak ada yang mereka sampaikan kepada wartawan terkait penangkapan maupun perkara yang menjeratnya.
Untuk diketahui, KPK telah mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam OTT terhadap Sahat Tua Simanjuntak. Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi dana hibah.
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.