Sahroni Minta Kejagung Sikat Pejabat Waskita yang Halangi Penyidikan

Rabu, 14/12/2022 17:28 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap pejabat PT Waskita Karya yang diduga merintangi penyidikan kasus tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

Hal ini kemudian membuat geram Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem ini meminta Kejagung mengusut tuntas dari pelaku utama hingga seluruh pihak-pihak yang menghalangi.

“Meminta dan mendukung Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas korupsi di PT Waskita Karya ini. Mulai dari aktor utama, aktor pembantu hingga pihak-pihak yang terbukti menghalangi penyelidikan. Karena ini berarti sudah terdapat skema yang dimaksudkan untuk menghambat proses hukum. Nantinya jika terbukti, ini sudah dapat dikategorikan sebagai obstruction of justice,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (14/2).

Sahroni juga berharap Kejagung tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Sebab kejelasan kasus ini dapat menjadi peringatan keras bagi pejabat untuk tidak coba-coba lakukan korupsi.

“Kejagung saya harap tidak tebang pilih dalam tangani kasus ini. Karena nantinya dari kasus ini, kita bisa lihat keseriusan Kejagung dalam mengusut tuntas korupsi di tubuh BUMN. Ini sekaligus bisa jadi peringatan keras bagi seluruh pejabat untuk tidak coba-coba lakukan korupsi,” pungkas Sahroni

TERKINI
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Komisi XI Nilai Kenaikan BI-Rate Antisipasi Pelemahan Rupiah Komisi III Tinjau Kinerja Penanganan Kasus Anggaran Mitra Kerja di Lampung Kolabs di Lagu `Florida!!!`, Florence Welch Puji Taylor Swift Membumi di Tengah Ketenarannya