Selasa, 13/12/2022 14:42 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Dua orang tahanan Polsek Tambun melarikan diri dengan cara merusak engsel pintu sel pada Minggu (27/11/2022) lalu. Terkait hal tersebut petugas yang berjaga menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, semua pihak akan menjalani pemeriksaan, termasuk Kapolsek Tambun AKP Risnawati.
“Yang pasti dalam hal ini semuanya akan diperiksa. Kalau yang Tambun itu (Kapolsek) sudah diperiksa,” ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Namun Zulpan tidak menjabarkan lebih rinci terkait peristiwa yang terjadi. Ia hanya menyebut penanganan lebih lanjut sedang diproses oleh Propam.
Disebut Tersangka, Putri Dakka Laporkan Kabid Humas Polda Sulsel ke Propam
Propam Polri Diminta Tindak Tegas Oknum Pelaku Kekerasan terhadap Kader IMM Malang
Komisi III Desak Propam Polri Usut Tuntas Pemberhentian Siswa Disabilitas SPN Polda Jabar
“Itu Propam yang periksa apakah ada pelanggaran disiplin atau apa nanti kita lihat ya,” tandas Zulpan.
Keyword : Kapolsek Tambun Propam Tahanan Kabur