Hakim Cecar Soal Senjata Api, Ini Jawaban Saksi Putri Candrawathi

Senin, 12/12/2022 13:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Majelis hakim menggali informasi perihal pengetahuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengenai senjata api dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Senin (12/12/2022). Dalam persidangan, Putri mengklaim tidak pernah menggunakan senjata api.

Hakim mulanya menanyakan kepada Putri soal senjata api yang dibawa para ajudan Ferdy Sambo apakah selalu dibawa ketika bertugas atau tidak. Namun Putri mengaku tidak tahu perihal tersebut.

“Tapi saudara tahu senjata api?” tanya hakim kepada Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

“Saya tahu senjata api,” jawab Putri.

“Saudara sering atau pernah belajar bagaimana menggunakan senjata api?” tanya hakim.

“Tidak, Yang mulia,” ucap Putri.

“Diajari suami saudara untuk menembak?” tanya hakim melanjutkan.

“Tidak, Yang Mulia,” kata Putri.

Berdasarkan yang disampaikan Putri mengetahui terkait senjata api, hakim lantas bertanya kepada Putri soal jenis senjata laras panjang dan pendek.

“Tapi saudara tahu mana senjata laras panjang atau pendek?,” tanya hakim.

“Saya tahu,” jawab Putri.

“Mengenai magasin dan peluru saudara tahu?,” tanya hakim.

“Saya tahu Yang Mulia karena saya juga anak tentara,” ucap Putri.

TERKINI
Gunung Semeru Erupsi Diertai Awan Panas pada Hari Ini Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Parlemen Klaim Kemenangan Iran, Sebut Gencatan Senjata Strategi Insiden Delay Bagasi Parah di Bandara KLIA, Menteri Panggil Pengelola