Hakim Ketua Dilaporkan ke KY, PN Jaksel: Tidak Menjadi Hal Luar Biasa

Kamis, 08/12/2022 14:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dilaporkan oleh terdakwa Kuat Ma’ruf melalui kuasa hukumnya, Irwan Irawan ke Komisi Yudisial atas dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.

Terkait hal tersebut, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa laporan tersebut bukanlah hal yang luar biasa.

“Saya kira tidak menjadi hal yang luar biasa,” ujar Djuyamto saat dihubungi, Kamis (9/12/2022).

Dituturkannya, pelaporan tersebut merupakan hak dari pihak yang terlibat dalam perkara untuk merespon jalannya persidangan.

“Itu menjadi hak para pihak berperkara untuk menyikapi apa yang dilakukan hakim dalam melakukan tupoksinya. Termasuk menyampaikan laporan ke KY maupun ke Bawas,” jelasnya.


TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya