KPK Beri Sinyal Segera Tahan Bos Hyundai Engineering Construction Herry Jung

Selasa, 06/12/2022 12:25 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan segera menahan General Manager Hyundai Engineering Construction (HDEC) Herry Jung.

Herry Jung ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon sejak 2019 lalu.

"Petinggi Hyundai sebenarnya antrian upaya paksa (penahanan), saya belum bisa jelaskan banyak, sudah pada tahap upaya paksa hanya masalah pemanggilan yang belum saya update," ujar Karyoto dalam keterangannya, Selasa (6/12

Karyoto menandaskan bahwa pihaknya sudah pada tahap akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap Herry Jung. Penahanan Herry Jung tinggal menunggu waktu pemanggilan yang bersangkutan.

"Sudah pada tahap upaya paksa hanya masalah pemanggilan yang belum saya update," kata dia.

Dalam kasus ini, Herry Jung diduga menyuap Sunjaya sebesar Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar. Suap ini terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. 

Diduga sumber uang suap itu bukan berasal dari kantong pribadi Herry Jung selaku GM HDEC.

TERKINI
Iran Diperkirakan Dapat Rp258 Triliun dari Tarif Selat Hormuz Bernardo Silva Resmi Tinggalkan Manchester City Akhir Musim Ini Big Match Manchester City vs Arsenal Panaskan Pekan ke-33 Liga Inggris SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa untuk Saling Menguatkan