Selasa, 24/01/2017 13:05 WIB
Jakarta - Sidang Paripurna DPR sepakat revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) Nomor 17 Tahun 2014 menjadi RUU inisiatif DPR. Seluruh fraksi di DPR setuju dan menyampaikan pandangan fraksi secara tertulis.
Pimpinan sidang Paripurna DPR, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
Baleg DPR Minta Kaji Mekanisme Pengadilan Agraria Demi Kepastian Hukum
Legislator Gerindra: Reforma Agraria Jangan Berhenti di Bagi-bagi Tanah
Iman Sukri: RUU Reforma Agraria Mendesak Hadir untuk Atasi Konflik Lahan
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR Baleg DPR