Selasa, 24/01/2017 13:05 WIB
Jakarta - Sidang Paripurna DPR sepakat revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) Nomor 17 Tahun 2014 menjadi RUU inisiatif DPR. Seluruh fraksi di DPR setuju dan menyampaikan pandangan fraksi secara tertulis.
Pimpinan sidang Paripurna DPR, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
Baleg DPR Setujui RUU LLAJ Dibawa ke Paripurna
Baleg DPR Dorong RUU Masyarakat Adat Beri Kepastian Hukum Berkeadilan
Baleg DPR Libatkan Pelaku Usaha Bahas RUU Masyarakat Adat
Keyword : Revisi UU MD3 Pimpinan DPR Baleg DPR