Selasa, 24/01/2017 10:10 WIB
Jakarta - Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan korupsi yang melibatkan calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni soal pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks Pemkot Jakarta Pusat ke tahap penyidikan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, tahap penyidikan dilakukan untuk menetapkan seorang tersangka.
Kejagung Geledah Rumah Tersangka Dadan Hindayana Cs
Eks Pimpinan BGN Terafiliasi Banyak SPPG, Terima Insentif Miliaran Per Hari
Pengamat: Pencopotan Dadan Hindayana Bukti Prabowo Peka Jeritan Rakyat
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Sylviana Murni Korupsi