Selasa, 24/01/2017 10:10 WIB
Jakarta - Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan korupsi yang melibatkan calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni soal pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks Pemkot Jakarta Pusat ke tahap penyidikan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, tahap penyidikan dilakukan untuk menetapkan seorang tersangka.
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Kembangkan Korupsi Bea Cukai, Terbitkan Dua Sprindik Baru
KPK Ingatkan Pengadaan Rawan Korupsi di Tengah Isu Kipas Kopdes Rp1,8 T
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Sylviana Murni Korupsi