Selasa, 24/01/2017 10:10 WIB
Jakarta - Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan korupsi yang melibatkan calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni soal pembangunan Masjid Al-Fauz di kompleks Pemkot Jakarta Pusat ke tahap penyidikan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, tahap penyidikan dilakukan untuk menetapkan seorang tersangka.
Sidang Serius Jadi Viral Gara-gara Tisu di Jidat Eks Kepala Polisi
MAKI Desak Kejagung Bongkar Korupsi Lainnya oleh Hery Susanto
KPK Periksa Kasubdit Kemenag Terkait Korupsi Kuota Haji
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Sylviana Murni Korupsi