Selasa, 29/11/2022 15:55 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi I DPR RI masih menunggu penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Panglima TNI, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.
Dia mengatakan, Komisi I DPR siap melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI kapan pun waktunya, namun harus menunggu penugasan dari Bamus.
"Kami menunggu penugasan dari Bamus DPR untuk melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI. Sampai Selasa siang ini belum ada penugasan tersebut," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa (29/11).
Menurut politikus PKS ini, ketika penugasan tersebut sudah ada, maka Komisi I DPR akan melaksanakan rapat internal untuk membahas rangkaian mekanisme uji kelayakan.
Komisi III Dukung Pembangunan Lapas di Babel: Solusi Overkapasitas Selain Restorative Justice
Legislator Apresiasi Penerimaan Negara di Jawa Timur Melebihi Rata-rata
Anggota DPR: Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Tambah Beban Ekonomi Rakyat
"Biasanya rapat internal memutuskan kapan tanggal uji kelayakan, lalu calon Panglima TNI menyerahkan berkas administrasi dan Pimpinan Komisi I DPR akan memverifikasi. Kalau dokumen dinyatakan lengkap, maka dilaksanakan uji kelayakan," ujar Abdul Kharis.
Dia mengatakan, setelah uji kelayakan dilaksanakan, Komisi I DPR akan mengunjungi kediaman Laksamana TNI Yudo Margono untuk mengetahui keseharian calon Panglima TNI tersebut.
Menurut dia, kunjungan ke kediaman calon Panglima TNI memang sengaja dilakukan setelah uji kelayakan, agar tidak ada spekulasi yang berkembang di masyarakat.
"Kalau kunjungan dilakukan sebelum uji kelayakan, nanti sangka ada bocoran-bocoran pertanyaan yang ditanyakan saat uji kelayakan," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI atas nama Laksamana TNI Yudo Margono, menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah memasuki masa pensiun.
Penyerahan Surpres tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11).
Puan menegaskan bahwa DPR akan segera memproses mekanisme pergantian dan pengangkatan Panglima TNI sebelum institusinya memasuki masa reses pada tanggal 15 Desember 2022.