Sembuh dari Covid-19, Terdakwa Putri Candrawathi Sidang dan Dipeluk Ferdy Sambo

Selasa, 29/11/2022 11:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Terdakwa Putri Candrawathi hadiri jalannya persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (29/11/2022).

Putri sebelumnya tidak hadir langsung dalam persidangan lantaran terpapar Covid-19, sehingga menjalani persidangan secara daring melaui Zoom.

Sebelum memulai persidangan, kedua terdakwa kembali dipertemukan di ruang sidang. Ferdy Sambo dengan setelan kemeja lengan panjang putih dan celana hitam. Sementara Putri Candrawathi sebaliknya, setelan kemeja lengan panjang hitam dan celana putih.

Keduanya kembali bertemu dan berpelukan di ruang sidang setelah tidak bertemu selama kurang lebih 3 pekan lantaran persidangan yang sempat ditunda sepekan serta Putri Candrawathi yang positif Covid-19.

TERKINI
Jangan Langsung Dibuang, Kulit Buah Naga Ternyata Punya Khasiat Rahasia Berbagai Peristiwa Bersejarah Tanggal 17 Juli dari Masa ke Masa Tumbang di Semifinal, Berapa Nilai Skuad Timnas Inggris? Sejarah Singkat Hari Lahir Saka Bakti Husada 17 Juli dan Maknanya