Rabu, 23/11/2022 11:06 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Polri menetapkan pemilik dari CV Samudera Chemical yang berinisial E sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan ratusan anak meninggal dunia.
“Iya (tersangka). Kita kan sudah dilakukan gelar perkara untuk tingkat kan menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi, Rabu (23/11/2022).
Tersangka E disebut sudah ditersangkakan bersamaan dengan penyidikan ketika perusahaan CV Samudera Chemical ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya kita gelar perkaranya bersamaan menaikkan penyidikan langsung menetapkan tersangka,” ucapnya.
Lagi, India Temukan Obat Batuk Sirup dan Antialergi yang Beracun
Gagal Ginjal Akut Anak Terjadi Lagi, DPR: Pemerintah Abai dan Kurang Cekatan
Satu Anak Meninggal Karena Gagal Ginjal Akut, DPR: Sangat Tidak Masuk Akal
“Tindak pidananya terjadi sudah dilihat, sudah ditemukan sama penyidik. Ada petunjuk-petunjuk yang mengatakan mereka (perusahaan farmasi) dibeli dari situ (CV Samudera Chemical). Kan itu sudah jelas,” jelasnya.
Keyword : Samudera Chemical Tersnagka Ginjal Akut