Senin, 21/11/2022 22:06 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kasus dugaan penganiayaan anak petinggi Polri berinisial ERB kepada calon taruna Akpol, MFB (16) masih ditangani Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Ibu korban mengatakan penganiayaan tersebut karena masalah sepele, yaitu dituduh menyembunyikan topi pelaku.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta, Polri untuk objektif dalam mengusut kasus dugaan pemukulan kasus tersebut.
“Saya meminta penegak hukum harus objektif dalam mengusut dugaan yang ada. Tidak peduli pelaku dan korban anak siapa atau punya jabatan apa, hukum tidak boleh pandang bulu,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Senin (21/11).
Sahroni meminta, mindset ini diterapkan dalam semua kasus yang ditemui oleh aparat penegak hukum di lapangan. Sebab tidak semua kasus viral dan dapat pengawalan langsung dari masyarakat.
Komisi III Tinjau Kinerja Penanganan Kasus Anggaran Mitra Kerja di Lampung
Komisi III Dukung Pembangunan Lapas di Babel: Solusi Overkapasitas Selain Restorative Justice
Sahroni Kecam Oknum Polisi Lecehkan Anak di Bawah Umur: Pecat dan Pidanakan
“Mindset ini yang saya kira harus dipahami baik-baik oleh seluruh aparat penegak hukum. Karena pasti dalam perjalanannya, kasus-kasus yang melibatkan kedekatan dan kekuasaan akan banyak ditemui. Saya harap aparat akan dapat selalu objektif dan tulus dalam tangani semua kasus,” pungkas Sahroni.