Indonesia dan Kanada Jalin Kerja Sama Penanggulangan Terorisme

Minggu, 20/11/2022 01:24 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyepakati kerja sama penanggulangan terorisme dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Department of Foreign Affairs, Trade and Development (DFATD).

Kedua lembaga yang mewakili Indonesia dan Kanada menandatangani nota kesepahaman di sela-sela pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada Rabu (16/11).

"Penandatanganan MoU dengan Kanada menjadi tonggak yang semakin mempererat jalinan kerja sama penanganan teroris yang sudah terbina baik selama ini," kata Kepala BPNT Komjen Pol. Boy Rafli Amar.

Pemerintah Kanada menyambut baik dan mendukung pendalaman serta implementasi kerja sama dalam memerangi terorisme ini.

Terwujudnya penandatanganan MoU antara BNPT RI dan DFATD didasari kerangka kerja `Indonesia-Canada Plan of Action 2022-2025`.

Melalui kerangka kerja tersebut Indonesia dan Kanada berkomitmen memperkuat kerja sama dalam penanggulangan terorisme.

Kemudian, bekerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan lintas negara, pemberantasan penyelundupan manusia dan perdagangan orang melalui peningkatan kapasitas.

Kerja sama bilateral dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme tersebut memperhatikan pendekatan berbasis hak asasi manusia dan gender.

TERKINI
Ini Lima Negara Asia yang Paling Sering Lolos ke Piala Dunia Keadilan Sosial di Alquran dan Pancasila dari Kebebasan hingga Kesejahtraan Daftar 8 Negara Asia yang Lolos ke Piala Dunia 2026 Inggris Bakal Kirim Drone Pemburu Ranjau ke Selat Hormuz