Sore Ini, Bareskim Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Kamis, 17/11/2022 11:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Sore ini, Kamis (17/11/2022), Bareskrim Polri disebutkan bakal umumkan tersangka kasus gagal ginjal akut terhadap anak.

"Info dari Dir Tipiter diperkirakan sore ini ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Pengumuman tersangka ini dilakukan setelah pihak Bareskrim Polri rampung menjalani gelar perkara pada kemarin hari.

Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan tersangka terkait dengan perkara tersebut.

"Sudah (ada tersangka)," kata Pipit.

Namun, Pipit belum bisa mengungkap tersangka tersebut. Ia menyatakan bakal menyampaikan penanganan perkara itu secara lengkap melalui konferensi pers.

Di sisi lain, tim gabungan Bareskrim Polri sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 saksi terkait dengan pengusutan kasus gagal ginjal akut pada anak.

TERKINI
Ini Azab Orang yang Bermuka Dua di Hari Kiamat dalam Hadis Nabi 4 Tanda Orang yang Terjaga Imannya Menurut Hadis Rasulullah 10 Lomba 17 Agustus yang Selalu Jadi Favorit Prediksi Susunan Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam