Sore Ini, Bareskim Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Kamis, 17/11/2022 11:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Sore ini, Kamis (17/11/2022), Bareskrim Polri disebutkan bakal umumkan tersangka kasus gagal ginjal akut terhadap anak.

"Info dari Dir Tipiter diperkirakan sore ini ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Pengumuman tersangka ini dilakukan setelah pihak Bareskrim Polri rampung menjalani gelar perkara pada kemarin hari.

Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan tersangka terkait dengan perkara tersebut.

"Sudah (ada tersangka)," kata Pipit.

Namun, Pipit belum bisa mengungkap tersangka tersebut. Ia menyatakan bakal menyampaikan penanganan perkara itu secara lengkap melalui konferensi pers.

Di sisi lain, tim gabungan Bareskrim Polri sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 saksi terkait dengan pengusutan kasus gagal ginjal akut pada anak.

TERKINI
Lima Amalan Sunah yang Dianjurkan pada Malam Jumat Jadwal Liga Champions Matchday Kedua: Duel Panas Atletico vs MU Sejarah Peringatan Hari Orang Tua Bekerja Setiap 16 September dan Maknanya Daftar Menteri Keuangan RI dari Masa ke Masa