Kamis, 17/11/2022 11:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Sore ini, Kamis (17/11/2022), Bareskrim Polri disebutkan bakal umumkan tersangka kasus gagal ginjal akut terhadap anak.
"Info dari Dir Tipiter diperkirakan sore ini ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Pengumuman tersangka ini dilakukan setelah pihak Bareskrim Polri rampung menjalani gelar perkara pada kemarin hari.
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan tersangka terkait dengan perkara tersebut.
KPK Tetapkan Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Tersangka
Gus Halim: Transmigrasi Konsisten Capai Target RPMJN Setiap Tahun
BKSAP DPR Sampaikan Urgensi Diplomasi Parlemen di Kuliah Umum Magang Merdeka
"Sudah (ada tersangka)," kata Pipit.
Namun, Pipit belum bisa mengungkap tersangka tersebut. Ia menyatakan bakal menyampaikan penanganan perkara itu secara lengkap melalui konferensi pers.
Di sisi lain, tim gabungan Bareskrim Polri sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 saksi terkait dengan pengusutan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Keyword : Polri Bareskirm Gagal Ginjal Akut