Sabtu, 21/01/2017 14:29 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Soetikno Soedarjo menggunakan sejumlah perusahaannya untuk menampung uang hasil suap dari perusahaan otomotif asal Inggris, Roll-Royce. Tak terkecuali diduga menampung uang suap di Connaught International Pte. Ltd dan Mugi Rekso Abadi (MRA) Group.
Untuk diketahui, Soetikno merupakan pendiri MRA Group dan di Connaught International Pte. Ltd merupakan pengendali utama (beneficial owner). Diduga uang dari penampungan itu kemudian dialirkan ke sejumlah pihak. Termasuk mengalir ke sejumlah rekening mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar di Singapura terkait pengadaan 11 pesawat Airbus A330-300 oleh PT Garuda pada 2012.
Emirsyah Sattar, Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Emirsyah Sattar Didakwa Terima Suap dan Cuci Uang Rp87 Miliar
KPK Lacak Aset dan Rekening Emirsyah di Singapura
Keyword : Suap Garuda Emirsyah Sattar