Selasa, 08/11/2022 15:47 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta tim dokter independen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah mengecek kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya, Kamis (3/11).
Lembaga antikorupsi telah memiliki data dari hasil pemeriksaan kesehatan Lukas. Namun, KPK belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan dari tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Tentu kami telah memiliki datanya dengan hasil pemeriksaan kemarin yang nanti akan disampaikan pada waktunya, karena kan ini masih berproses sampai hari ini, dan ke depan bagaimana kami menyelesaikan perkara ini dengan strategi-strategi yang kami miliki," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (8/11).
Ali menjelaskan jika pihaknya masih akan membandingkan hasil pemeriksaan kesehatan tim dokter IDI dengan hasil pemeriksaan tim kesehatan Lukas Enembe.
Vidic Nilai Carrick Sosok yang Tepat Tangani Manchester United
Komisi X: Pendidikan Tinggi Hak Seluruh Warga, Bukan Privilese
Kemendikdasmen: 70-80 Ribu Guru Pensiun Setiap Tahun
"Sehingga nanti akan disimpulkan secara komprehensif, secara objektif, bagaimana nanti kemudian langkah-langkah hukum yang bisa dilakukan ke depan," kata Ali.
Ali belum dapatmembeberkan kontruksi perkara ini, sebab proses penyidikan masih dilakukan. Di mana, KPK masih terus mengumpulkan barang bukti dan melakukan pemeriksaan saksi.
"Kami terus mengumpulkan alat bukti, kami terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, menganalisisnya dan kemudian melakukan berkas perkara dan selanjutnya tentu kami pastikan perkara ini tidak terhenti, kami akan menyelesaikannya hingga tuntas," ujar Ali.
Diketahui pada Kamis (3/11), KPK menemui Lukas Enembe di rumahnya di Koya Tengah Kota Jayapura, Papua. Ketua KPK Firli Bahuri turut hadir dalam pemeriksaan berkas dan pemeriksaan kesehatan tersebut.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan KPK di rumah Lukas karena yang bersangkutan sudah dua kali mangkir panggilan tim penyidik dengan alasan sakit.
Kepada wartawan di Jayapura, Firli menyebutkan memeriksa kesehatan dan berkas perkara Lukas Enembe sekira 1,5 jam. Dalam pemeriksaan tersebut turut hadir Kapolda Papua, Pangdam Cenderawasih, dan Kabinda Papua.
Keyword : KPK Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi Proyek IDI