Kantor MRA Grup dan Rumah Emirsyah Digeledah KPK

Kamis, 19/01/2017 18:55 WIB

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi  di Jakarta terkait proses penyidikan kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk sejak  sejak Rabu (18/1/2017) hingga Kamis (19/1/2017).

Dari lima lokasi, salah satu tempat yang disasar adalah kantor Mugi Rekso Abadi (MRA) Group. Kantor tersangka yang juga pendiri MRA Soetikno Soedarjo (SS) yang digeledah itu beralamat di Jalan  Tb Simatupang No 19 Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Soetikno yang juga Beneficial Owner Connaught Intenational Pte. Ltd diduga sebagai perantara suap kepada mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Emir saat ini diketahui menjabat sebagai Chairman MatahariMall.com, situs e-commerce milik Lippo Group. Sementara Soetikno serta MRA disebut-sebut masih terafiliasi dengan Lippo Group.

Selain kantor MRA, penyidik juga menggeledah kediaman tersangka Emir di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jaksel; rumah Soetikno di Cilandak, Jaksel; sebuah rumah di Jatipadang, Jaksel; dan sebuah rumah kawasan Bintaro Jaksel.

"Untuk penggeledahan di lokasi kelima  (Bintaro) masih berlangsung sampai saat (sore) ini," ungkap Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di kantornya, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Menurut Laode, penggeledahan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus ini. "Untuk hasil geledah nanti akan dirilis," ujar Laode.

TERKINI
DPR Layangkan Teguran Keras ke Garuda Indonesia Panja Pastikan Revisi UU Penyiaran Tak Bungkam Kebebasan Pers Perekonomian Indonesia Mampu Tumbuh Posiitif Imbas Ekonomi Domestik Meningkat Liverpool Umumkan Berpisah dengan Thiago Alcantara