Kata Gerindra, Ahok Makhluk Kebal Hukum
Kamis, 19/01/2017 14:02 WIB
Jakarta - Partai Gerindra menyebut Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai mahkluk yang kebal hukum di Indonesia. Sebab, Ahok dapat lolos dari berbagai kasus dugaan korupsi.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi
Partai Gerindra, Muhammad Syafi`i mengatakan, seorang
Ahok cukup luar biasa dan kebal hukum. Sehingga kekuasaan harus mencari alasan untuk melindunginya.
Ia mencontohkan, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki
Ahok dalam kasus sumber waras. Saat itu, KPK minta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi.
"Setelah auditnya keluar dan ditemukan pelanggaran, BPK kemudian yang disalahkan auditnya. Padahal selama ini tidak pernah demikian dan bahkan audit dari auditor independen saja bisa dijadikan rujukan," kata Syafi`i, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/1).
Kata Syafi`i, hal ini kemudian terulang lagi dalam kasus penistaan agama yang menyeret
Ahok. Dimana, ketika hal itu hendak dilaporkan oleh sejumlah pihak, Polri pun mencari alasan bahwa untuk menerima laporan penistaan perlu fatwa MUI. Namun, ketika fatwa tersebut dikeluarkan MUI pun disalahkan Polri dan fatwa dipertanyakan sebagai sumber hukum positif.
"Makanya saya bilang
Ahok ini warga negara luar biasa, segenap sumber daya mulai dari anggaran, sampai sumber daya manusia seperti kapolri habis digunakan untuk membela
Ahok. Siapapun yang melawan
Ahok jadi salah," tegasnya.
"Dulu BPK disalahkan karena mengeluarkan audit soal adanya kerugian negara, sekarang MUI lagi yang salah karena mengeluarkan fatwa. Makanya yang namanya
Ahok adalah mahkluk luar biasa dalam tatanan hukum," tambah Syafi`i.
TERKINI
KPK Bakal Periksa Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Pekan Depan
Dewas KPK Putuskan Etik Nurul Ghufron Pekan Depan
Timberwolves Paksa Nuggets Hingga Gim Ketujuh
Hari Ini, Emas Antam Anjlok Rp11.000