Jum'at, 28/10/2022 09:23 WIB
Jakarta, Jurnas.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya untuk tetap melihat hukum secara dinamis lantaran ruang gerak hidup bermasyarakat sangatlah dinamis.
Karenanya, Jaksa Agung berharap setiap jajaran penegak hukum, terutama di internal Kejaksaan, untuk tetap melihat hukum secara dinamis.
“Pemikiran hukum bisa saja statis. Namun, kita harus tetap dinamis dalam melihat isi dan penerapan faktualnya di tengah masyarakat,” kata Jaksa Agung dalam cuitan di Twitter pribadinya @ST_Burhanuddin, dikutip Jumat (28/10).
Menurut dia, ruang gerak hidup di masyarakat sangatlah dinamis. Termasuk juga dengan permasalahannya yang kompleks. Karenanya, meski pemikiran hukum bisa bersifat statis, ST Burhanuddin mengingatkan untuk tetap melihat penerapannya secara dinamis.
Alasan Jaksa Agung Usul Tambahan Anggaran Rp7,49 T Ke Komisi III DPR
Datangi Kemenhut, Kejagung Selidiki Kasus Tambang Masuk Kawasan Hutan
Bantah Digeledah, Kemenhut: Kehadiran Penyidik Kejagung Cocokkan Data...
“Karena begitu dinamisnya gerak ruang hidup masyarakat dengan kompleksitas permasalahannya, maka kita harus tetap dinamis dalam melihat isi dan penerapan (hukum) faktualnya di tengah masyarakat,” imbau Jaksa Agung.
Keyword : Kejagung Jaksa Agung ST Burhanuddin penegak hukum