Joe Biden dan Rishi Sunak Sepakat Dukung Ukraina dan Lawan China

Rabu, 26/10/2022 09:30 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden dan Perdana Menteri baru Inggris, Rishi Sunak sepakat untuk bekerja sama mendukung Ukraina dan melawan China.

Dikutip dari AFP, hal ini disampaikan Gedung Putih setelah kedua pemimpin negara itu melakukan pembicaraan pada Selasa (25/10).

Kedua pemimpin berbicara untuk pertama kalinya beberapa jam setelah Sunak menjadi perdana menteri ketiga Inggris tahun ini. Ia diangkat menggantikan Liz Truss, yang hanya menjabat selama 49 hari.

Gedung Putih mengatakan, kedua pemimpin juga menegaskan kembali hubungan khusus yang ada antara AS dan Inggris, dan mengatakan mereka akan bekerja sama untuk memajukan keamanan dan kemakmuran global.

"Para pemimpin sepakat tentang pentingnya bekerja sama untuk mendukung Ukraina dan meminta pertanggungjawaban Rusia atas agresinya," kata pernyataan itu tentang perang yang dipicu oleh invasi Rusia ke tetangganya yang pro-Barat pada Februari.

Gedung Putih mengatakan Biden dan Sunak juga setuju untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh China, yang telah diidentifikasi Washington sebagai saingan geopolitik dan ekonomi utamanya di panggung dunia saat ini.

Downing Street sebelumnya telah merilis pembacaan sendiri dari panggilan di mana dikatakan bahwa pasangan itu "membahas sejauh mana kerja sama Inggris-AS, baik secara bilateral maupun di kawasan seperti Indo-Pasifik", serta masalah yang lebih kontroversial dari Irlandia Utara.

Sebelumnya pada Selasa Biden telah memberi selamat kepada Sunak dalam sebuah tweet. Pada Senin (24/10), ia menyebut penunjukan Sunak, sebagai orang kulit berwarna pertama yang memegang jabatan perdana adalah tonggak terobosan.

Inggris telah menjadi sekutu penting AS di Eropa dalam mempersenjatai dan mendukung militer Ukraina ketika mencoba untuk mengusir invasi Rusia, yang dimulai Februari lalu.

Sumber: AFP

TERKINI
Komisi VIII Desak Pemerintah Gelar Razia Nasional Daycare Ilegal Polisi Hentikan Perkara Haksono Santoso, Ini Penjelasan Kuasa Hukum KPK Dalami Pengondisian Outsourcing oleh PT RNB di Pekalongan KPK Apresiasi Putusan MK: Meminimalkan Benturan Kepentingan