Selasa, 25/10/2022 14:36 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa ia menerima berbagai informasi rahasia yang tidak bisa diungkap identitas.
Kamaruddin kemudian menjelaskan beberapa informasi yang ia peroleh, salah satunya yakni adanya informasi Putri Candrawathi yang menggoda almarhum Brigadir J.
“Di Magelang itu, ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum. Lalu almarhum tidak mau, dia pergi keluar,” ujar Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Kamaruddin menyebut, informasi yang diperolehnya juga mengatakan bahwa Kuat Ma’ruf memegang pisau yang ditujukan ke Brigadir J, serta asisten rumah tangga yang menangis namun tidak diketahui tentang dan penyebabnya.
Tampil Menggoda dengan Riasan Sensual
Simak! Ini Alasan MA Sunat Hukuman Putri Candrawathi Menjadi 10 Tahun Kurungan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu
“Kemudian ada informasi juga bahwa Bripka RR pergi mengurus anak dari pada Bu PC ke tempat sekolahanya bersama Bharada E atau terdakwa,” ucap Kamaruddin.
“Kemudian ada informasi mengenai pelucutan atau penyembunyian barang bukti seperti CCTV atau DVR,” tandasnya.
Keyword : Brigadir J Putri Candrawathi Menggoda