Keterangan Saksi, Brigadir J Dibunuh Diduga Karena Mengetahui Bisnis Gelap Ferdy Sambo

Selasa, 25/10/2022 13:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai saksi terhadap Terdakwa Bharada E. Dalam persidangan Kamaruddin menyebutkan bahwa Brigadir J sebelum dibunuh mengetahui bisnis gelap dari Ferdy Sambo.

“Yang lain yang saya ketahui adalah bahwa mereka-mereka para terdakwa ini khususnya yang berpangkat tinggi ini ada terlibat dugaan bisnis gelap,” ujar Kamaruddin di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Lebih lanjut, Brigadir J diduga dibunuh karena mengetahui hal tersebut agar tidak diketahui siapa pun.

“Yang diduga diketahui oleh almarhum sehingga almarhum juga menjadi diduga untuk dilenyapkan,” ucapnya.

TERKINI
Ciri-Ciri Orang Disebut Pendusta Agama dalam Surah Al-Ma`un Surah Al-Hujurat: Tafsiran dan Makna yang Terkandung di Dalamnya Ini Keutamaan dan Waktu Terbaik Membaca Ratib Al-Haddad Hari Kesehatan Seksual Sedunia Setiap 4 September, Ini Sejarahnya