Senin, 24/10/2022 13:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan jika Ketua KPK Firli Bahuri akan bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Firli Bahuri berencana melihat langsung kondisi Lukas Enembe karena telah mangkir dua kali panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan kesehatan.
"Kalau dalam rangka pelaksanaan tugas tidak dilarang," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dikonfirmasi, Senin (24/10).
Menurut Albertina, Firli tidak perlu meminta izin kepada Dewas KPK untuk bertemu Lukas Enembe. Sebab, pertemuan itu dalam rangka melakukan kerja-kerja pemberantasan, meski bertemu langsung dengan pihak berperkara.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Hal ini sempat menjadi perbincangan, karena pimpinan KPK dalam kode etik dan pedoman prilaku dilarang melakukan pertemuan dengan pihak berperkara.
Namun, kata Albertina, jika dalam rangka melaksanakan tugas pemberantasan korupsi hal itu tidak dipermasalahkan.
"Kalau tidak dilarang kan tidak perlu izin, yang penting dalam rangka pelaksanaan tugas," tegas Albertina.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Namun, KPK belum menjelaskan secara detail soal kasus yang menjerat Enembe.
Lukas sudah dua kali dipanggil KPK baik sebagai saksi maupun tersangka, tetapi ia selalu mangkir. Di mana, Lukas Enembe pertama kali dipanggil pada tanggal 12 September 2022.
Saat itu, penyidik KPK masih memanggil Lukas Enembe sebagai saksi di tahap penyelidikan dugaan kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.
Dalam pemanggilan di Polda Papua tersebut Lukas Enembe mengonfirmasi ketidakhadirannya. Dia mengirimkan Penasehat Hukumnya untuk menjelaskan ketidakhadiran Lukas Enembe.
Kemudian, pada Senin 26 September 2022 KPK menetapkan perkara Lukas Enembe ke tahap penyidikan. KPK pun melayangkan surat panggilan pertama sebagai tersangka kepada Lukas Enembe.
Akan tetapi, panggilan Lukas Enembe jadi tersangka itu juga tidak dihadiri olehnya. Lukas kembali datang mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk memberikan alasan kesehatan.