KPK Bongkar Korupsi Emir Sattar di PT Garuda Indonesia?

Kamis, 19/01/2017 06:35 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kasus baru dari hasil penyelidikan ke tahap penyidikan terkat dugaan korupsi di salah perusahaan milik negara. Maka dipastikan  sudah ada tersangka yang dijerat lembaga antirasuah.

Peningkatan status ini ditandai dengan dilakukannya serangkaian penggeledahan di sejumlah tempat di Jakarta. Informasi yang dihimpun, penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak bidang transportasi udara.

Diduga mengarah pada PT Garuda Indonesia Airlines (GIA). Memang dugaan sejumlah korupsi pada BUMN yang pernah digawangi Emirsyah Sattar ini,  sebelumnya diselidiki lembaga superbody. Salah satunya terkait pengadaan pesawat. Dimana mantan Dirut PT GIA itu disebut-sebut kecipratan ratusan miliar dari pembelian sejumlah pesawat.

"Dari hasil penyelidikan," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi soal serangkaian penggeledahan terkait kasus baru yang ditangani KPK.

Namun, Agus belum mau mengungkap secara gamblang mengenai dugaan korupsi tersebut. Dia tak merespon saat disinggung soal dugaan korupsi Emirsyah Sattar di PT GIA. Agus berjanji akan memberikan keterangan setelah para penyidik merampungkan serangkaian penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (18/1/2017).

"Biar diketahui banyak pihak dulu, setelah anak-anak selesai dilapangan baru diumumkan," ujar Agus.

TERKINI
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Resminya Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas