KPK Ungkap Ratusan Kepala Desa Korupsi, Komisi III: Jahat dan Menyedihkan

Rabu, 19/10/2022 15:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada ratusan kepala desa yang terlibat tindak pidana korupsi dana desa. Padahal, dalam 5 tahun ini pemerintah telah menggelontorkan anggaran dana desa hingga Rp470 triliun.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi partai Nasdem Ahmad Sahroni menyayangkan tindak kejahatan korupsi itu. Menurutnya, kejahatan itu harus ditindak tegas karena menghambat upaya pemerintah memajukan desa.

“Ini merupakan tindakan yang sangat jahat dan menyedihkan. Karena sejatinya, dana desa ada sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat dan memajukan desa-desa di Indonesia. Jadi ketika dikorupsi, berarti mereka menghambat distribusi kesejahteraan,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta (19/10).

Sahroni juga mengatakan bahwa selain melakukan tindakan tegas, KPK juga perlu meningkatkan edukasi yang diberikan kepada para kepala desa terkait penggunaan dana desa dan konsekuensinya bila dana tersebut dikorupsi.

“Saya minta KPK segera berantas oknum koruptor ini. Selanjutnya yang juga harus jadi fokus KPK adalah untuk meningkatkan edukasi kepada perangkat desa tentang tata cara pengelolaan dana desa yang baik dan benar. Agar ke depan, hal-hal seperti ini dapat dihindari atau setidaknya dapat kita tekan lagi jumlahnya,” pungkas Sahroni.

TERKINI
Menag Beberkan Upaya Kemenag Atasi Kasus Kekerasan-Perundungan di Pesantren Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Badal dan Dam Haji Rp1,4 Miliar Komnas HAM Dalami Penembakan di Kembru Papua Tewaskan 12 Warga Sipil Istri Diogo Jota Tulis Surat untuk Andy Robertson Jelang Piala Dunia 2026