Sidang Bharada E Pekan Depan, Hakim Minta JPU Hadirkan Keluarga Brigadir J

Selasa, 18/10/2022 15:32 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Majelis Hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan 12 saksi termasuk dari keluarga korban Brigadir J untuk persidangan terhadap Bharada E minggu depan.

Karena jarak dan waktu yang di mana keluarga Brigadir J berada di Jambi, hakim memberikan keleluasaan pilihan kepada JPU dalam menghadirkan saksi.

“Tolong dihadirkan ke persidangan mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan kepada JPU untuk bisa diperiksa sesuai dengan Perma tentang Covid, jadi bisa zoom,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Pilihan yang diberikan memberikan keleluasaan untuk menghadirkan keluarga korban dalam persidangan Bharada E, baik secara langsung untuk yang dekat atau melalui Zoom.

“Apakah mereka mau dihadirkan di sini, kecuali yang alamatnya di sini atau mereka mau diperiksa di Jambi. Kita akan gunakan zoom,” jelasnya.

TERKINI
Taliban Buka Pintu Investasi untuk AS di Sektor Tambang India Catat Rekor Agustus Terpanas Sepanjang Sejarah Amalan Doa Istisqa Rasulullah Agar Hujan Segera Turun BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 lewat wondr, Serta Program Menarik Lainnya