Rabu, 18/01/2017 12:51 WIB
Jakarta - Partai Golkar mengusulkan Parliamentary Threshold (PT) atau ambang patas perolehan suara di parlemen sebesar 10 persen. Golkar akan membawa usulan itu ke Pansus RUU Pemilu.
Demikian disampaikan anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Golkar, Rambe Kamarul Zaman, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1). Menurutnya, PT 10 persen sudah tepat. "Kalau Partai Golkar sudah mengajukan 10 persen," kata Rambe.
DPR Bakal Serap Aspirasi Parpol Non-Parlemen dan Ormas Terkait RUU Pemilu
Fraksi Partai Golkar MPR Dukung Kebijakan Ekspor Satu Pintu
Komisi II Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu
Keyword : RUU Pemilu Parliamentary Threshold Partai Golkar