Rabu, 18/01/2017 12:51 WIB
Jakarta - Partai Golkar mengusulkan Parliamentary Threshold (PT) atau ambang patas perolehan suara di parlemen sebesar 10 persen. Golkar akan membawa usulan itu ke Pansus RUU Pemilu.
Demikian disampaikan anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Golkar, Rambe Kamarul Zaman, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1). Menurutnya, PT 10 persen sudah tepat. "Kalau Partai Golkar sudah mengajukan 10 persen," kata Rambe.
Dukungan Parpol Penting untuk Implementasi Putusan MK soal Kuota Perempuan
Legislator Golkar: RUU Pemilu Tetap Harus Jadi Inisiatif DPR
NasDem Minta Ambang Batas Parlemen Naik Hingga Daerah di Pemilu 2029
Keyword : RUU Pemilu Parliamentary Threshold Partai Golkar