Rabu, 18/01/2017 12:51 WIB
Jakarta - Partai Golkar mengusulkan Parliamentary Threshold (PT) atau ambang patas perolehan suara di parlemen sebesar 10 persen. Golkar akan membawa usulan itu ke Pansus RUU Pemilu.
Demikian disampaikan anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Golkar, Rambe Kamarul Zaman, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1). Menurutnya, PT 10 persen sudah tepat. "Kalau Partai Golkar sudah mengajukan 10 persen," kata Rambe.
Komisi II Sebut Masukan Sekjen Parpol Jadi Bahan Pembahasan RUU Pemilu
Ketua DPR: RUU Pemilu Dibahas Bersama Seluruh Parpol
Ratusan Aktivis Hadiri Reuni dan Perayaan Ultah Ahmad Doli Kurnia
Keyword : RUU Pemilu Parliamentary Threshold Partai Golkar