Senin, 17/10/2022 10:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Proses persidangan terhadap para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dimulai hari ini Senin (16/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Berdasarkan pantauan, perwakilan Komisi Yudisial hadir di PN Jaksel untuk turut memantau persidangan tersebut.
“Kehadiran kami adalah melakukan pemantauan. Saya kira sesuai UU bahwa Komisi Yudisial melakukan pemantauan terhadap persidangan, terutama persidangan yang menarik perhatian masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial Taufiq HZ di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/10/2022).
Komisi Yudisial hadir di PN Jaksel dengan total 6 orang yang terbagi menjadi dua tim yang akan memantau dan membuat laporan jalannya persidangan. Taufiq menegaskan, kehadiran Komisi Yudisial di PN Jaksel yakni juga untuk memantau hakim yang bertugas dalam persidangan tersebut.
“Intinya kita lakukan pemantauan hakim, laksanakan tugas sesuai UU, tak lakukan pelanggaran kode etik dan pedoman dan perilaku hakim,” jelasnya.
Legislator Dorong Transparansi dan Akses Publik dalam Pengawasan Peradilan
KY: Tiga Hakim Kasus Tom Lembong Langgar Kode Etik
DPR RI Setujui Tujuh Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Keyword : Komisi Yudisial Ferdy Sambo Brigadir J