Sabtu, 15/10/2022 18:57 WIB
Jayapura, Jurnas.com - Sudah waktunya pemerintah pusat menonaktifkan Lukas Enembe dan melantik seorang Pejabat Gubernur Papua menyusul menurunnya pelayanan publik di Bumi Cendrawasih.
Pelayanan publik di Papua juga terhambat karena kondisi Lukas Enembe yang tidak mampu untuk bekerja secara maksimal. Terlebih saat ini kondisinya sedang sakit dan menjadi tersangka kasus korupsi.
Pernyataan itu sebagaimana diutarakan oleh Tokoh Intelektual Muda Keerom, Michael Sineri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/10).
Dia menyarankan, Kementerian Dalam Negeri untuk segera menonaktifkan gubernur untuk sementara dan menggantikannya dengan pejabat gubernur agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik.
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
Saksi Ungkap Dana Tiket Pesawat Djaka Budhi dari Pengusaha
Muhadjir Konsultasi ke Jokowi Soal Surat Pengalihan Kuota Haji
“Dalam kasus Lukas Enembe adalah suatu fenomena baru di Papua hingga menyita semua perhatian publik,” ucap Michael.
Dia menegaskan, Lukas Enembe sebagai seorang pemimpin seharusnya berani untuk menghadapi proses hukum. “Sehingga tidak perlu ada gerakan dari oknum untuk mendukung Lukas Enembe melakukan penjagaan di kediaman gubernur,” ujar Michael.
Soal kabar pengangkatan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua, Michael menampiknya. Kata dia, tidak ada budaya Papua yang menjadikan hanya satu orang yang memimpin Papua. Hal itu karena di tanah Papua terdapat 7 wilayah adat dan terbagi menjadi banyak suku di dalamnya.
“Tidak semua orang bisa mengklaim sebagai ketua suku kecuali anak adat,” kata Sekretaris KNPI Keerom itu.
Menurut Michael, seharusnya tidak perlu masyarakat menjadi tameng untuk melindungi kasus yang menjerat Lukas Enembe. Apalagi, sudah jelas bahwa tidak bisa mengubah kasus hukum normal menjadi kasus hukum adat.
“Sementara, yang terlibat menjaga di kediaman LE harus bisa memilah persoalan bahwa Lukas Enembe adalah gubernur bukan kepala suku suku besar,” tutur Michael.
“Masyarakat harus mengawal kasus Lukas Enembe agar pemeriksaan bersama KPK dapat berjalan lancar. Lukas Enembe harus tunduk kepada hukum dan ikuti proses hukum yang berlaku,” demikian Michael menutup pernyataannya.