Mahasiswa Papua Minta Menkopolhukam Desak KPK Tangkap Lukas Enembe

Kamis, 13/10/2022 13:22 WIB

Jakarta, Jurnas.com  - Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua meminta Menko Polhukam Mahfud MD mendesak KPK untuk segera menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Desakan tersebut disampaikan sepuluh perwakilan mahasiswa yang mendatangi kantor Kemenko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Mereka mewakili lebih dari 150 demonstran yang berunjuk rasa di area Patung Kuda, Monas. Kesepuluh orang itu kemudian bertemu Menko Polhukam Mahfud MD yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi Dalam Negeri Mayjen TNI Djaka Budhi Utama.

“Kami meminta agar Menko Polhukam dengan kewenangan yang dimiliki mendesak KPK menangkap Lukas Enembe yang jelas selama bertahun-tahun korupsi untuk menumpuk kekayaan di atas penderitaan rakyat Papua,” ujar Charles Kossay yang memimpin delegasi.

Menurut Charles, dugaan korupsi yang dilakukan Lukas sangat melukai perasaan seluruh masyarakat Papua yang hingga kini masih berkubang dalam kemiskinan. Nilai korupsi Lukas pun, kata Charles, terbilang fantastis hampir mencapai satu triliun rupiah.

Pertemuan berlangsung selama sekitar 30 menit. Kepada para perwakilan massa aksi, Djaka mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Mahfud MD.

“Aspirasi mahasiswa Papua sejalan dengan keseriusan kami untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Djaka.

Setelah bertemu Djaka, kesepuluh mahasiswa bergabung kembali dengan massa aksi dan melanjutkan unjuk rasa ke kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

TERKINI
Hari Konsumen Nasional Diperingati 20 April, Ini Sejarah hingga Tujuannya 20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions