Kamis, 13/10/2022 12:12 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Komnas HAM menjadwalkan akan meminta keterangan dari pihak PSSI, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), dan pihak Indosiar hari ini Kamis (13/10/2022) soal Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM akan meminta keterangan mengenai peran mereka dalam keterkaitannya.
“Pendalaman terhadap PSSI, LIB, dan juga broadcaster terkait peran masing-masing pihak,” ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Selain itu, ketiganya juga akan dimintai keterangan mengenai pengelolaan kompetisi sepak bola Indonesia. Sementara Indosiar sebagai pihak broadcaster akan dimintai keterangan soal kebijakan jam tayang.
“Yang kedua juga soal bagaimana tanggung jawab masing-masing pihak tersebut, termasuk juga tata kelola persepakbolaan di Indonesia,” tuturnya.
Komnas HAM Dorong Dialog Kemanusiaan Akhiri Konflik Bersenjata
Terima 151 Aduan, Komnas HAM Desak Penguatan Pencegahan Penyiksaan
Marinus Gea Soroti Potensi Tumpang Tindih Kewenangan dalam Program MBG
“PSSI kan penanggung jawab tertinggi persepakbolaan di Indonesia, PT LIB menjadi pelaksananya untuk ngomong soal kompetisi. Sementara broadcaster lebih bagaimana kemudian kebijakan jam tayang dan sebagainya,” jelasnya.
Keyword : Tragedi Kanjuruhan Komnas HAM PSSI