Dalami Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Undang PSSI, LIB dan Indosiar

Kamis, 13/10/2022 12:12 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Komnas HAM menjadwalkan akan meminta keterangan dari pihak PSSI, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), dan pihak Indosiar hari ini Kamis (13/10/2022) soal Tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM akan meminta keterangan mengenai peran mereka dalam keterkaitannya.

“Pendalaman terhadap PSSI, LIB, dan juga broadcaster terkait peran masing-masing pihak,” ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Selain itu, ketiganya juga akan dimintai keterangan mengenai pengelolaan kompetisi sepak bola Indonesia. Sementara Indosiar sebagai pihak broadcaster akan dimintai keterangan soal kebijakan jam tayang.

“Yang kedua juga soal bagaimana tanggung jawab masing-masing pihak tersebut, termasuk juga tata kelola persepakbolaan di Indonesia,” tuturnya.

PSSI kan penanggung jawab tertinggi persepakbolaan di Indonesia, PT LIB menjadi pelaksananya untuk ngomong soal kompetisi. Sementara broadcaster lebih bagaimana kemudian kebijakan jam tayang dan sebagainya,” jelasnya.

TERKINI
5 Novel Karya Anak Bangsa yang Pas Dibaca di Akhir Pekan Daftar 10 Film Terpopuler di Netflix Bulan Ini Peringatan Referendum Timor Timur 30 Agustus, Ini Sejarah dan Maknanya Mengapa Hari Hiu Paus Sedunia Diperingati Setiap 30 Agustus?