Nginap di Polres Jaksel, Pengacara Rizky Billar Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Kamis, 13/10/2022 09:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul mengungkapkan, pihaknya berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya yang tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Rencana tersebut dikatakan Hotma walaupun polisi belum menentukan status terbaru Rizky Billar pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT kepada Lesti Kejora.

Sebelumnya, polisi menyatakan siap menentukan status Rizky Billar ditahan atau tidak, usai pemeriksaan kepada suami Lesti Kejora tersebut rampung digelar.

"Ya belum waktunya. Namun tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," ucap Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.

"Saya minta juga ikut mendamaikan. Tidak memanas-manaskan situasi," tuturnya.

TERKINI
Benny Harman Ingin RUU Masyarakat Adat Akhiri Pendekatan Keamanan Filipina Kecam Kartun Rasis dan Provokatif Media Pemerintah China Komisi X DPR Dorong BRIN Maksimalkan Pendanaan Riset dari Luar Negeri AS Sebut Israel Getol Ingin Gagalkan Perdamaian dengan Iran