Komnas HAM Kantongi Video Kunci Tragedi Kanjuruhan Milik Korban Meninggal

Rabu, 12/10/2022 16:31 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komnas HAM merilis temuan yang akan masuk dalam laporan akhir hasil penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Malang yang telah menewasan setidaknya 132 orang, Sabtu (1/10) malam.

Anggota Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya memiliki video kunci yang memperlihatkan tragedi berdarah tersebut. Video itu direkam oleh korban yang kemudian tewas.

"Ada satu (video) yang sangat krusial. Sepanjang pengetahuan kami, ini belum terpublikasi dan video ini memang direkam oleh suporter yang (akhirnya) meninggal," ujar Choirul Anam, Rabu (12/10).

Dia mengatakan video itu krusial karena merekam banyak hal di Stadion Kanjuruhan. Mulai sejak berada di tribun hingga ke pintu keluar yang dipenuhi massa berdesak-desakkan.

"Jadi memang video ini sangat krusial. Dia bisa merekam dari sejak di tribun sampai di titik pintu itu, dan merekam banyak hal. Dan, dia sendiri bagian dari yang meninggal," imbuhnya.

Meskipun begitu, Anam tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai detail-detail temuan yang diperoleh oleh Komnas HAM setelah memiliki video eksklusif itu.

Komnas HAM, kata dia, akan memuat segala fakta yang mereka temukan itu secara detail dalam laporan akhir yang juga akan disampaikan kepada publik.

.Sebagai informasi, Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 malam usai laga Arema FC dengan Persebaya Surabaya.

Tragedi itu bermula ketika aparat yang hendak menghalau massa suporter turun ke lapangan menembakkan gas air mata. Dari kesaksian dan juga video-video yang viral terlihat pula gas air mata ditembakkan ke arah tribun.

Penonton di tribun pun panik mencoba menghindar gas air mata, lalu berdesak-desakan ke pintu keluar yang terbatas. Sampai saat ini tercatat ada 132 orang tewas, dua di antaranya merupakan personel polisi.

Atas kejadian ini, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD untuk menyelidiki dan mengusut tuntas tragedi nahas tersebut.

TERKINI
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi