Tragedi Kanjuruhan, Pihak Indosiar Akan Diperiksa

Rabu, 12/10/2022 14:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Tim investigasi Polri terus mengusut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam tragedi tersebut dan memeriksa beberapa pihak lain untuk dimintai keterangan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, minggu depan akan ada pemeriksaan tambahan terahdap beberapa pihak, salah satunya dari pihak broadcaster Indosiar.

“Minggu depan ada beberapa tambahan lagi yang akan diperiksa. Direktur Operasional LIB (Liga Indonesia Baru). Kemudian deputi Security and safety PSSI,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022).

“Kemudian dari pihak Indosiar, karena yang pegang hak siar Indosiar, kemudian general koordinator Panpel,” tambahnya.

Selain memeriksa pihak lain, polisi juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para tersangka yang akan dilangsungkan di Polda Jawa Timur.

“Itu minggu depan yang akan dimintai keterangan. Jadi cukup banyak saksi-saksi yang diminta keterangan minggu depan. Termasuk pemeriksaan tambahan para tersangka yang didampingi pengacara. Semua di Polda Jatim kasusnya di cover Polda Jatim,” tandasnya.

TERKINI
Orang Paling Berkuasa di Inggris Raya, Raja Charles Cuma Punya Harta Rp12,2 Triliun! Inilah Tampilan Pertama Gambar Superman Karya James Gunn Feyenoord Siapkan Pesta Perpisahan untuk Arne Slot Ben Affleck dan Jennifer Lopez Mencari Rumah di Tempat Berbeda