Selasa, 11/10/2022 20:20 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Pemimpin Hong Kong menertawakan sanksi Amerika Serikat (AS) terhadapnya Selasa (11/10) saat ia membela keputusan pemerintahnya untuk tidak bertindak terhadap superyacht yang dilaporkan dimiliki oleh sekutu Kremlin.
Dikutip dari AFP, Superyacht Nord, kapal mewah senilai US$ 500 juta yang terkait dengan miliarder Rusia, Alexei Mordashov, tiba di perairan wilayah China minggu lalu.
Mordashov adalah salah satu oligarki yang dekat dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin yang menjadi sasaran sanksi Barat setelah invasi Moskow ke Ukraina.
Pada Sabtu AS memperingatkan Hong Kong dapat merusak reputasi pusat bisnisnya setelah kota itu mengatakan tidak akan memberlakukan sanksi terhadap superyacht.
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Dwayne Johnson Rahasiakan Pilihannya untuk Pilpres 2024 AS Mendatang
Film Badarawuhi Di Desa Penari Tayang di USA, Ini Harapan Produser Manoj Punjabi
Kepala eksekutif Hong Kong John Lee sendiri adalah salah satu dari beberapa pejabat China yang dikenai sanksi oleh Amerika Serikat pada tahun 2020 karena peran mereka dalam menindak kebebasan politik di kota itu.
Bank dan perusahaan lain berisiko kehilangan akses ke pasar global yang didominasi AS jika mereka melakukan bisnis dengan pejabat yang terkena sanksi, dengan pendahulu Lee mengungkapkan bahwa dia harus mengambil sebagian besar gajinya secara tunai sebagai akibatnya.
Ketika ditanya tentang dampak sanksi AS terhadapnya pada hari Selasa, Lee mengatakan kepada wartawan, "Ini adalah tindakan yang sangat barbar dan saya tidak akan mengomentari efek dari tindakan barbar tersebut."
"Kami hanya akan menertawakan apa yang disebut sanksi," sambungnya.
Beberapa oligarki yang terkena sanksi memiliki kapal pesiar mewah mereka disita di tempat-tempat seperti Spanyol dan Fiji, tetapi Hong Kong mengatakan pada Jumat bahwa sementara menerapkan sanksi PBB, ia tidak dapat menegakkan sanksi yang dikenakan secara sepihak oleh negara atau blok.
Lee mengulangi argumen itu pada hari Selasa, menggambarkan sanksi AS dan Eropa sebagai tidak memiliki dasar hukum. "Kami akan mematuhi resolusi PBB tentang sanksi karena Hong Kong memiliki dasar hukum untuk menegakkannya," katanya.
"Kami tidak dapat dan tidak akan melakukan apa pun yang tidak memiliki dasar hukum," tambahnya.