Tinggal Tunggu Majelis Hakim, Ferdy Sambo Cs Segera Diadili

Senin, 10/10/2022 15:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo bersama dengan rekan-rekannya akan segera disidangkan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menjadwalkan pelimpahan berkas dan dakwaan Ferdy Sambo ke Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

"Iya, Insyaallah, kami juga menunggu (Pelimpahan Berkas)," tutur Humad PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Ditambahkan Djuyamto, persidangan Ferdy Sambo Cs da obstruction of justice akan digelar pada minggu ketiga bulan Oktober 2022 ini. Namun untuk waktu pastinya tetap masih menunggu penetapan majelis hakim.

"Nanti kepastian nunggu penetapan oleh majelis hakimnya," ungkap Djuyamto.

Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen segera menuntaskan berkas dakwaan kasus kematian Brigadir J dan melimpahkannya ke pengadilan. Hal itu demi segera disidangkannya Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.

TERKINI
Pesan Teks Rasis Menyebar di AS, Meningkatkan Kekhawatiran Warga Kulit Hitam Warga Amerika Arab dan Muslim Beralih ke Trump dan Stein, Harris Kalah di Michigan Dianggap Lakukan Pelanggaram Serius, Wakil Presiden Ekuador Diberhentikan Berdalih Targetkan Militan di Jabalia, Serangan Israel Tewaskan Puluhan Orang