Selasa, 04/10/2022 18:18 WIB
Keerom, Jurnas.com - Ketua Adat Sekanto Keerom Papua, Didimus Werare meminta kepada masyarakat Papua untuk membiarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang diduga terlibat dalam kasus Korupsi.
“Warga Papua, khususnya yang masih berada di kediaman Lukas Enembe untuk kembali ke rumah masing - masing agar tim dari KPK dapat menjalankan tugasnya melakukan pemeriksaan terhadap sang Gubernur,” kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (4/10).
Didimus sangat mendukung tim dari KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe. Lukas harus diproses secara hukum demi lancarnya penuntasan kasus korupsi yang ditangani KPK.
"KPK harus memeriksa Lukas Enembe beserta pejabat terdekatnya agar semua yang berkaitan dengan kasus korupsi dapat dihukum,” ucap Didimus.
Kemen PPPA: HAN 2026 Momentum Kolaborasi Hadirkan Ruang Aman bagi Anak
Doa untuk Kedua Orang Tua Lengkap dengan Latin dan Artinya
Boeing Prediksi Pesawat Hemat Avtur Akan Mendominasi pada 2045
Lukas Enembe, lanjut dia, harus sadar dan mau diperiksa KPK sesuai aturan hukum. Kalau memang dia tak bersalah, seharusnya dapat disampaikan langsung kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan.
"Kami orang adat tidak akan melakukan intervensi karena tidak mau ada pengorbanan yang sia-sia,” tegas Didimus.
Selebihnya, dia mengingatkan kepada seluruh warga Papua agar memperbolehkan tim KPK masuk karena Lukas Enembe harus taat hukum.
"Warga dari wilayah Keroom tidak ada yang bergabung dengan Lukas Enembe, mereka bekerja dan tinggal bersama keluarga masing-masing,” demikian kata Didimus.