Selasa, 04/10/2022 14:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan penghargaan kepada dua anggota yang gugur dalam Tragedi Kanjuruhan dengan kenaikan pangkat luar biasa.
“Bapak Kapolri memberikan reward kepada anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas,” ujar Kadiv Humas Polri Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Malang, Senin (3/10/2022).
Dua anggota polisi yang gugur dalam tragedi tersebut yakni Briptu Fajar Yoyok Pujiono, anggota Polsek Dongko, Trenggalek dan Brigadir Andik Purwanto, anggota Polsek Sumbergempol, Tulungagung.
Kedua anggota tersebut diberi kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dan juga dimakamkan secara kedinasan sebagai penghormatan pada Minggu (2/10/2022).
Calon Siswa Bintara Polri Dibegal, Kapolri Beri Penghargaan Atas Keberaniannya
Kapolri Tunjuk Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli Tangani Persoalan Ketenagakerjaan
Kebijakan WFH untuk ASN Diharapkan Bisa Urai Puncak Arus Balik
“Kemarin dua anggota Polri tersebut sudah dimakamkan secara kedinasan,” jelasnya.
Keyword : KanjuruhanKenaikan PangkatKapolri