Senin, 03/10/2022 15:22 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai ada indikasi terjadinya pelanggaran HAM saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam
Hingga Minggu (2/10), tercatat total korban tragedi Kanjuruhan adalah 448 orang, di mana 125 di antaranya tewas.
"Beberapa informasi yang kami dapatkan, kekerasan memang terjadi," kata Anggota Komnas HAM, Choirul Anam saat konferensi pers di kantor manajemen Arema FC di Kota Malang, Senin (3/10).
Beberapa kekerasan yang terbukti dilakukan adalah tendangan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap suporter. Bahkan, ketika suporter Arema sedang berjalan kaki di pinggir lapangan, kekerasan masih dilakukan aparat keamanan.
Sikat RANS, Debut Manis Widodo Sebagai Pelatih Arema FC
Temuan Komnas HAM, Banyak Aparat Negara Tak Netral di Pemilu 2024
Terungkap, Banyak Masyarakat Adat Tak Memilih di Pemilu 2024
"Ditendang, kena kungfu di lapangan. Nah, itu tidak hanya Komnas HAM yang melihat, tapi semua juga bisa lihat," ujar Anam.
Anam mengatakan Komnas HAM akan menelusuri dan melihat kondisi Stadion Kanjuruhan Malang untuk melakukan investigasi.
"Kami akan menginvestigasi dengan agak dalam anatomi stadion, cerita saat itu dan pascapertandingan," katanya.
Untuk diketahui, pemerintah lewat Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan total korban Tragedi Kanjuruhan adalah 448 orang, di mana 125 di antaranya tewas.
Insiden berdarah itu terjadi usai laga Liga I Arema melawan Persebaya. Insiden penembakan gas air mata dipicu usai sejumlah pendukung Arema memasuki lapangan karena timnya ditekuk oleh tim tamu.
Akibatnya, para suporter berlarian menyelamatkan diri menuju pintu keluar yang sempit hingga terjadi desak-desakan dan jatuhnya korban jiwa.