Senin, 16/01/2017 13:13 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi IV DPRD Klaten Andy Purnomo, Senin (16/1/2017). Putra Bupati Klaten, Sri Hartini ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap promosi jabatan di Pemkab Klaten.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Andy akan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka PNS Pemkab Klaten Suramlan (SUL).
Andy sendiri diduga kuat ikut terlbat dalam suap dagang jabatan ini.
Sebelumnya tim penyidik telah menyita uang Rp 3 miliar dari kamar Andy di rumah dinas Bupati Klaten.
Satu Prajurit UNIFIL Kembali Tewas dalam Serangan Mortir di Lebanon Selatan
Rupiah Melemah, BI Tingkatkan Intensitas Intervensi Pasar Modal
Ketua Banggar: BGN Harus Benahi Tata Kelola Demi Keberhasilan MBG
Keyword : KPK Bupati Klaten Febri Diansyah Korupsi