Malaysia Tiadakan Aturan Masker di Pesawat, DPR: Refleksi untuk Indonesia

Kamis, 29/09/2022 19:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kebijakan Pemerintah Malaysia yang sudah menghapus aturan kewajiban memakai masker di pesawat bisa menjadi refleksi untuk Indonesia.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae kepada wartawan, Kamis (29/9).

Menurut dia, sektor penerbangan harus terus memantau perkembangan seperti kebijakan masker tersebut. Kendati begitu, dia tak memungkiri bila kebijakan memakai masker di pesawat dikembalikan lagi kepada kebutuhan masyarakat Indonesia.

Terlepas dari itu, hal ini menjadi catatan juga bagi pemerintah Indonesia untuk tidak memaksa masyarakat untuk ikut menerapkan kebijakan tersebut.

"Jadi jangan sampai ada paksaan kepada masyarakat untuk diharuskan memakai masker di pesawat," kata Ridwan.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, apabila kebijakan masker tersebut tergantung pada kebutuhan masyarakat. Kalaupun diterapkan harus tetap dengan catatan tertentu.

"Prokes tetap penting jadi ada catatan tertentu bila ingin lepas masker asal jangan ada paksaan terhadap masyarakat," tuturnya.

Terakhir, Ridwan Bae mengingatkan, meski saat ini angka covid di Indonesia sudah melandai, masyarakat dan pemerintah serta pengelola penerbangan harus tetap bekerja sama untuk tidak lengah.

"Angka Covid-19 sudah melandai sekarang jadi bisa sedikit dilonggarkan tapi tetap jangan lengah," tutupnya.

Sebelumnya, Malaysia tak lagi mewajibkan penggunaan masker di dalam pesawat. Ini berlaku setelah Malaysia mencabut aturan wajib masker di dalam ruang pada awal September.

Dalam pernyataan resmi pada Rabu (28/9), Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin mengatakan aturan bebas masker di pesawat ini akan berlaku secepatnya.

TERKINI
Usai Diperiksa KPK, Sekjen DPR: Saya Sudah Sampaikan Semua Fakta ICW Minta KPK Periksa Anggota BPK Terkait Kasus SYL Sandra Dewi Diam-diam Penuhi Panggilan Kejagung KPK Ungkap Proyek Fiktif Anak Usaha Telkom Rugikan Negara Ratusan Miliar