Memori Banding 4 Anggota Polri yang Dipecat Diterima, Sidang Akan Dilanjutkan

Rabu, 28/09/2022 11:42 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Empat perwira Polri yang disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) telah mengajukan banding dan memori bandingnya telah diterima pihak Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun tim hakim untuk pelaksanaan sidang banding.

“Kemarin sudah saya tanyakan kepada Karowabprof, untuk memori banding memang sudah diterima. Tapi lagi penyusunan hakim bandingnya,” ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

Dedi menambahkan, pihaknya akan mengumumkan kapan pelaksanaan sidang banding apabila hakim bandingnya telah disusun.

“Nanti apabila hakim bandingnya sudah disusun, kemudian diajukan kepada pimpinan dan sudah disahkan, baru bisa kita umumkan kapan untuk pelaksanaan sidang banding akan digelar,” jelasnya.

TERKINI
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi