Memori Banding 4 Anggota Polri yang Dipecat Diterima, Sidang Akan Dilanjutkan

Rabu, 28/09/2022 11:42 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Empat perwira Polri yang disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) telah mengajukan banding dan memori bandingnya telah diterima pihak Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun tim hakim untuk pelaksanaan sidang banding.

“Kemarin sudah saya tanyakan kepada Karowabprof, untuk memori banding memang sudah diterima. Tapi lagi penyusunan hakim bandingnya,” ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

Dedi menambahkan, pihaknya akan mengumumkan kapan pelaksanaan sidang banding apabila hakim bandingnya telah disusun.

“Nanti apabila hakim bandingnya sudah disusun, kemudian diajukan kepada pimpinan dan sudah disahkan, baru bisa kita umumkan kapan untuk pelaksanaan sidang banding akan digelar,” jelasnya.

TERKINI
Liverpool Jadi yang Terdepan Amankan Jasa Bradley Barcola Casemiro Resmi Berseragam Inter Miami 900 Personel Dikerahkan Kawal Demo Cipayung Plus hingga Go Graber Indonesia ASDP Luwuk Andalkan Enam Armada Layani Konektivitas hingga Kawasan 3T