Selasa, 27/09/2022 20:03 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jaleswari Pramodhawardani meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk menjadi contoh yang baik dalam mengikuti proses hukum. Jaleswari merasa ironis dengan sikap Lukas Enembe yang tidak menghadiri pemeriksaan di KPK.
"Ironis ketika pejabat yang semestinya memberikan contoh dan komitmen tinggi dalam menghormati proses hukum yang tengah dihadapinya justru tidak memperlihatkan contoh dan komitmen tersebut secara maksimal," ujar Jaleswari dalam keterangannya, Selasa (27/9).
Jaleswari menjelaskan bahwa pernyataan dari Presiden Jokowi seharusnya menjadi refleksi bagi Lukas untuk mentaati proses hukum.
"Pernyataan Presiden Joko Widodo pada Senin (26/9) lalu bila ditelaah lebih dalam sesungguhnya merupakan refleksi mendalam atas dinamika yang sedang berkembang saat ini terkait proses penegakan hukum yang tengah diupayakan oleh KPK," jelasnya.
May Day 2024, Jokowi: Kita Teruskan Semangat Juang Buruh
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik
Terkait urusan medis, kata Jaleswari,
KPK sudah memiliki mekanismenya tersendiri yang pada pelaksanaannya tidak mengurangi hak-hak tersangka.
"Sehingga urusan tersebut semestinya tidak secara sadar dan sengaja diperlakukan sebagai alasan yang dapat dipersepsikan merintangi upaya penegakan hukum," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk menghormati proses hukum dan menghadiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas sendiri telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Jokowi juga menegaskan bahwa apapun jabatannya termasuk Gubernur Papua sekalipun harus menghormati proses hukum di KPK. Karena menurut Jokowi semua orang sama di mata hukum tidak ada yang spesial.
"Sama saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," tegasnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Keyword : KPK Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi Proyek Jokowi KSP