Revisi Perpres Tak Kunjung Ditandatangani Saat Pendaftar BBM Subsidi Terus Bertambah

Senin, 26/09/2022 19:18 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pertamina telah melakukan uji coba pembatasan pembelian Pertalite di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Pertamina.

Saat ini masyarakat hanya boleh mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi tersebut sebanyak 120 liter per hari.

Namun, belum ada kejelasan soal aturan kendaraan yang bisa membeli pertalite meski sudah ada jatah sementara.

Diketahui, jumlah pendaftar program BBM subsidi terus meningkat setelah dibuka pada Juli lalu.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan masyarakat yang mendaftar sudah lebih dari 2 juta orang.

"Saat ini sudah 2,6 juta pendaftar dan terus berjalan. Dari jumlah itu sekitar 71 persen yang daftar untuk Pertalite," ujar Irto.

Diketahui, sampai saat ini pemerintah belum merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Berdasarkan informasi, draft revisi perpres sudah di Kementerian Sekretariat Negara. Namun, belum diketahui kenapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menandatangani dokumen itu.

TERKINI
Venezuela Sebut Kesepakatan Minyak dengan AS Berlaku Selama 25 Tahun BNPB Hormati-Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Penetapan Bencana Nasional 261 Warga dari 23 Negara Hilang dalam Bencana Longsor Tibet 5 Novel Karya Anak Bangsa yang Pas Dibaca di Akhir Pekan